Ruang 1 Sesi 1
Dilengkapi Komputer minimal standart ANBK berjumlah 20 unit dengan kapasitas peserta 11 siswa setiap sesi nya dengan prosedur protokol kesehatan
Ruang 2 Sesi 1
Dilengkapi Komputer minimal standart ANBK berjumlah 20 unit dengan kapasitas peserta 11 siswa setiap sesi nya dengan prosedur protokol kesehatan
Ruang 1 Sesi 2
Dilengkapi Komputer minimal standart ANBK berjumlah 20 unit dengan kapasitas peserta 11 siswa setiap sesi nya dengan prosedur protokol kesehatan
Ruang 2 Sesi 2
Dilengkapi Komputer minimal standart ANBK berjumlah 20 unit dengan kapasitas peserta 11 siswa setiap sesi nya dengan prosedur protokol kesehatan
Ruang Lab 3
Dilengkapi Komputer minimal standart ANBK berjumlah 20 unit dengan kapasitas peserta 15 guru setiap sesi nya dengan prosedur protokol kesehatan
Previous
Next

SMA Negeri 1 Banjarmasin melaksanakan kegiatan Asesmen Nasional yang di ikuti oleh guru dan siswa sampling diantara nya  berjumlah 45 siswa dan 48 guru beserta kepala sekolah yang dilaksanakan pada gelombang 1 tanggal 27-28 September 2021 dengan memanfaatkan 2 ruangan lab.komputer sebanyak 2 sesi yakni :

Sesi 1 mulai pukul 07.30 – 09.30

Sesi 2 mulai pukul 10.30 – 12.30

Asesmen Nasional (AN) merupakan pengganti dari Ujian Nasional (UN), yang diikuti tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan kepala sekolah. Peserta khususnya siswa, perlu memenuhi syarat agar bisa mengikuti AN 2021.

Asesmen Nasional adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada satuan tingkatan pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi tersebut menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Siswa peserta AN tidak perlu melakukan persiapan khusus seperti mengikuti bimbingan belajar atau bimbel. Guru dan siswa tidak perlu berlomba-lomba meningkatkan skor pada AN tahun ini. 

Apa itu Asesmen Nasional? 

Mengutip laman Kemdikbud, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Pada Asesmen Nasional, nantinya mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Nantinya, akan ada tiga instrument penilaian pada Asesmen Nasional, yakni: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM akan diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter, nantinya, diikuti oleh peserta didik dan guru untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Adapun Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

Tujuan Asesmen Nasional 

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang nantinya akan meningkatkan hasil belajar murid. Adapun tujuan Asesmen Nasional memiliki tujuan untuk pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional tidak sama dengan ujian nasional (UN) baik dari sisi fungsi maupun substansi. Asesmen Nasional juga bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. Nantinya Asesmen Nasional diharapkan tak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). ”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” ujar Nadiem.

-Red : Difi Irfansyah. S.Kom